Uang Palsu Rp 14,4 Juta Kembali Disita

Uang palsu (upal) lembaran Rp 100.000 dengan total Rp 14,4 juta kembali disita dari tangan ketiga pelaku pengedar upal yang ditangkap petugas di Patimuan pada Kamis (26/1/2012) lalu. Menurut Kapolres Cilacap AKBP Rudi Darmoko melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap Guntur Saputro, upal tersebut disita setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap ketiga pelaku [...]

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.